Togel ( toto gelap ) katanya dilarang tetapi di banyak warung ada, jadi Polsek Batang Kuis terkesan ” tutup mata”.
Bahkan seperti terjadi pembiaran, lantas mengapa hal itu terjadi, ada apa dengan aparat Polsek Batang Kuis.
Menyisakan sederet pertanyaan, kalau alasan Kapolsek Batang Kuis tidak mengetahuinya patut dipertanyakan kepemimpinannya,
Mengapa sistemnya tidak berjalan, aparat Intel dimana, atau jangan jangan ada bandar yang dilindungi.
Kalaulah hal itu benar benar terjadi, Kapolsek Batang Kuis dinilai kecolongan, atau Kapolsek tidak mampu ” menahkodai” jabatan yang diamahkan.
Jika demikian, sedianya malu dan mengundurkan diri saja dari jabatan tersebut, atau alasan lain, tergiur dengan godaan rupiah dari sang bandar.
Sesuai dengan tugas yang diamahkan kepada aparat kepolisian, sudah sepatutnya malu kepada masyarakat, kekuasaan dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Pada hal pemerintah telah menggaji aparat kepolisian untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, celakanya aparat membawa dirinya di lingkungan kepentingan pribadi dan kelompok atas kuasa yang diberikan.
Maka wajarlah penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Batang Kuis tebang pilih.
Hal ini dirangkum dari penuturan seorang warga Paya Gambar pada ( 23/11 ) yang tidak berkenan dipublikasikan namanya dalam pemberitaan ini.
( Tim ).