Pelaksanaan proyek di rest area di desa Klambir 5 Kec Hamparan Perak disoroti masyarakat, anggota DPRD Sumut Henry Dumanter minta ditelusuri aparat penegak hukum ( APH ).
Masyarakat menyampaikan surat kepada kepada Henry Dumanter berikut foto dan video pelaksanaan pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
Proyek rest area di desa Klambir 5 kec Hamparan Perak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menjadi pusat perhatian masyarakat.
Pasalnya di saat kondisi proyek di tahap line cleaning atau proses pembersihan lahan, penyedia barang/ jasa malah menimbun batang atau pohon sawit, kemungkinan untuk mengurangi volume material timbunan proyek,ujar anggota DPRD Sumut Henry Dumanter politisi PDI Perjuangan, pada ( 10/10 ) di gedung DPRD Sumut.
Saat ini kondisi proyek sudah mulai rusak, badan jalan sudah retak, diduga terjadi penyusutan timbunan lantaran pohon sawit mulai membusuk, ungkapnya.
Jadi pelaksanaan proyek ini disinyalir tidak sesuai dengan kontrak atau rencana anggaran biaya ( RAB ), tentunya dapat mengakibat kerugian keuangan negara, sebutnya.
Kita tidak ingin setiap sen uang rakyat yang diperuntukkan untuk membangun infrastruktur ” dipermainkan”.
Terkait itu diminta kepada Polda Sumut atau Kejati Sumut segera menelusurinya ke lapangan untuk mengungkap otak dibalik itu, tegasnya.
Tujuannya mari kita bangun Sumut ini dengan penuh rasa tanggung jawab, rakyat sudah membantu menyuarakan dugaan korupsi, dan itu harus disambut dengan kinerja yang lebih baik, tutupnya.
( Red/ Tim ).