Diduga demi pasangan calon ( paslon ) Aci – Lom Lom Camat Galang terlibat politik, terkait hal itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) meminta Bawaslu Deli Serdang bertindak tegas.
Menyikapi pemberitaan di sejumlah media di Kab Deli Serdang yang menyoroti dugaan keterlibatan Camat Galang mendukung paslon Aci – Lom Lom, AMPUH men-support Bawaslu.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung kepada informasirakyat.com pada ( 03/09 ) di Lubuk Pakam Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Sedianya tidak ada kompromi kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ), termasuk PPPK yang terlibat mendukung salah satu paslon Kepala Daerah, ujarnya.
Sebagaimana dalam PP 94 tahun 2021 pasal 5 huruf n angka 5 PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD atau DPRD dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS dan seterusnya, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.
Dari foto utama pada pemberitaan di sejumlah media yang bersangkutan menggunakan atribut PNS bahkan di dalam foto tersebut tidak hanya yang bersangkutan saja tetapi ada beratribut PNS, ini harus ditindak tegas oleh Bawaslu, tegasnya.
Tertangkap kamera disalah satu sisi ruang pertemuan terpajang foto paslon, sehingga patut diduga Camat Galang benar benar terlibat mendukung paslon Aci – Lom Lom pada pilkada 2024 yang sudah diambang mata, tutupnya.
( R /Tim )