Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaOrganisasiPadang SidempuanSorotanSumut

AMPUH Demo Tiga Hari, Sudah Sampaikan Ke Kapolres Padangsidimpuan

2008
×

AMPUH Demo Tiga Hari, Sudah Sampaikan Ke Kapolres Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini
Padangsidimpuan, informasirakyat.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan demo tiga ( 3 ) hari dimulai Senin s/d Rabu ( 12,13,14/08 ) dan sudah disampaikan ke Kapolres Padangsidimpuan.

Aksi AMPUH tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara daftar pencarian orang ( DPO. ) sejak Oktober 2022 selaku bandar judi.

Demikian dikatakan aktivis AMPUH Salmi Lubis kepada informasirakyat.com usai Tim menyampaikan surat pemberitahuan ke Mapolres Padangsidimpuan pada ( 09/08 ).

Apa pun kondisinya, Kapolres Padangsidimpuan tidak boleh kendor dan gentar menangkap bandar judi, taruhannya adalah kehormatan institusi Polri, ujarnya.

AMPUH yakin seluruh komponen masyarakat di kota ini setuju ditegakkan hukum tanpa tebang pilih sebagaimana harapan Pendi Sihombing mantan narapidana ( napi ) selaku mantan juru tulis anggota  Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di tahun 2022 yang sudah selesai menjalani hukuman, saat diwawancarai secara eksklusif, beber Salmi.

Kami tidak ingin Polres Padangsidimpuan terlibat dan terus berada dipusaran ketidak patuhan kepada hukum oleh penegak hukum, untuk itu AMPUH mendukung dan mendesak Kapolres Padangsidimpuan tangkap dan penjarakan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara ( DPO  ) selaku bandar judi sesuai putusan Pengadilan Negeri nomor: 318 / Pid.B/ 2022/PN Psp dan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor: 388/Pid.B/2022/PN Psp dan surat  Polres Padangsidimpuan nomor: DPO/51/X/2022/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022, beber Salmi.

Sangat tidak terpuji bila beralasan hingga kini belum ditangkap, dengan profesionalitas aparat Polri mustahil mungkin tidak dapat ditangkap Baktiar Simanjuntak.

Pada saat aksi pekan depan, berkas terkait DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara kepada Polres, KPU, Bawaslu, DPRD, dan Partai Perindo,  tutupnya.

( Red  ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *