Syarat pemberkasan administrasi BS menyimpan misteri, Bawaslu Padangsidimpuan diminta tidak tinggal diam.
Persoalan hukum menyakut produk hukum yang telah diterbitkan pada 10 Juli 2024 diharapkan mampu membuka misteri dibalik itu.
Sebenarnya hal tersebut dapat dicegah, jika waktu itu selaku Bawaslu yang berwenang melakukan pengawasan pada tahap pemberkasan persyaratan administrasi di tahun 2023 akan dapat dicegah.
Dikhawatirkan akan banyak pihak yang ada dipusaran menyangkut penerbitan produk hukum sebagai salah satu syarat administrasi sebagai calon anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih.
Kalau boleh berandai andai, Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal, maka persoalan hukum ini akan dapat dihindari.
Salah satu persyaratan administrasi yang kini menuai masalah sangat patal, kalau hukum ditegakkan aparat penegak hukum ( APH ) maka bisa jadi BS gagal dilantik.
Lemahnya pengawasan Bawaslu, dikhawatirkan akan memicu kekecewaan banyak pihak, sebab kondisinya sudah menjelang pelantikan.
Terkait hal tersebut, Tim media ini telah berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu, namun beliau tidak ada di kantornya, beliau bersama anggota Bawaslu sedang perjalanan Dinas ke Medan, demikian penjelasan salah seorang pegawai atau petugas piket.
( Red ).