Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) diminta laporkan dugaan korupsi kepala desa ( Kades )
Menyusul penjelasan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), aparat desa kepada Tim bahwa sejumlah proyek DD Ta 2023 belum selesai dikerjakan.
Disinyalir Kades Buntu Maraja kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara) Sumut )menggunakan jurus “membisu” agar indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) tidak terkuak.
Namun tindakan sang Kades Buntu Maraja bukanlah ampuh, sebab dalam pengelolaan uang negara melibatkan sejumlah orang.
Mungkin Kades Buntu Maraja lupa keberadaan masyarakat yang berkenan berpartisipasi melakukan pengawasan.
Bahkan Kades melupakan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang turut menandatangi laporan penggunaan realisasi penggunaan dana desa ( DD ).
Termasuk Kepala dusun ( Kadus ) tiga saat dikonfirmasi Tim pada ( 10/07 ) dengan tegas mengatakan proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli belum selesai dikerjakan hingga hari ini ( 10/07 ).
Sekali lagi diminta kepada APH panggil dan periksa Kades Buntu Maraja, untuk dimintai pertanggung jawabannya.
( Red /