Disinyalir sejumlah preman mengaku warga Namo Rambe, seenaknya melarang dan mengancam supir truk bermuatan air Bersih yang akan melewati jalan umum dimaksud.
Dari informasi yang dihimpun, tindakan pelarangan dan pengancaman yang dilakukan oknum mengaku warga Namo Rambe Gegara menyangkut tapal batas tanah.
Menurut keterangan Perwakilan perusahaan perumahan Jordan City bahwa pihak properti sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Deli Serdang, ujarnya pada ( 02/07 ).
Terekam saat dilokasi Sopir ketakutan Hinga harus membuang air minrral
Pihak Pengembang tentu menyikapi dan mengormati dua orang warga yang katanya tanahnya di serobot, dan masalah ini juga sudah ditangani pihak kecamatan, sebutnya.
Dari pantauan awak media ini sang sopir dan pengguna jalan lainnya pun putar arah, bahkan oknum diduga preman untuk membuang air di parit.
Pihak perusahaan meminta kepada muspika Namo Rambe agar sigap menangani permasalahan ini dan para preman yang melawan hukum harus diproses secara hukum.
( Tim/ Red )