Terkait indikasi korupsi dana desa ( DD ) Ta 2023 desa Buntu Maraja Kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), diminta pada Aparat Penegak Hukum ( APH ) periksa sang kepala desa ( Kades ).
Apakah menunjukkan hebat atau arogan, Kades Buntu Maraja dengan enteng mengatakan baguslah, menjawab konfirmasi Tim wartawan dugaan proyek drainase di dusun III Ta 2023 belum selesai sampai saat ini Juni 2024.
Benarkah Kades Buntu Maraja kebal hukum, sebab sejak kepemimpinannya di Desa Buntu Maraja tidak ada kemajuan dan perkembangan, pada hal angaran DD Yang dikucurkan pemerintah cukup besar.
“Kami sebagai warga desa Buntu Maraja meminta kepada kepala desa transparan penggunaan dana desa, janganlah berkuasa seolah dana yang dikucurkan pemerintah ratusan juta dianggap seperti uang pribadi, ujar beberapa warga yang tak mau disebut namanya.
Lanjut warga, dengan adanya berita yang beredar di media terkait desa kami, rasanya kami mendapat perhatian karena selama ini pengawasan hampir tidak ada, jadi kami sangat senang, karena berita itu sesuai fakta.
“Kami sebagai masyarakat desa Buntu Maraja meminta kepada instansi terkait di kabupaten Asahan diantaranya Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian atau APH agar memonitoring desa kami dan periksa kades Buntu Meraja, ‘tutup warga kesal.
Kades Buntu Meraja Sahzen saat di konfirmasi via WhatsApp seolah ada yang ditutup-tutupi, untuk itu diminta kepada APH panggilan dan periksa Kades Buntu Meraja.
( Tim/ Red /