Bangun Purba | informasirakyat.com –
Perolehan PBB Kecamatan Bangun Purba Alami Peningkat Juni 2024
Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan S.STP,MM Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tepatnya pada tanggal 9 Juni 2024, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 24 desa,
berhasil mencapai 19 persen yang diperkirakan mencapai Rp. 225 juta. Perolehan ini tergolong tertinggi dari kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Perolehan pajak ini kata Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan S.STP,MM,di ruang kerjanya Rabu (12/6/2024), awal Mei 2024 di Kecamatan Bangun Purba hanya memperoleh satu persen saja.
Namun, setelah dilakukan beberapa kali rapat dengan PJ. Bupati Deli Serdang, semua perangkat desa hingga tingkat dusun bersemangat untuk mengejar target sebagaimana diharapkan.
Usaha tersebut tidak sia-sia dan berhasil memperoleh hingga 19 persen. Pencapaian ini berkat kerja keras semua perangkat desa dan tingginya kesadaran masyarakat akan membayar pajak.
Keterangan Gontar Syahputra Panjaitan Camat Bangun Purba Via tlpn informasirakyat
“Ini pencapaian yang sangat baik dan sebagai salah satu bukti masyarakat taat dalam membayar PBB maupun pajak lainnya, sebab, layanan terkait pajak disini sudah cepat,mudah dan tepat Pembayaran pajak tidak hanya di Bank Sumut, tapi sudah bisa dibayarkan melalui toko online dan bisa langsung dari telepon seluler.
Pajak ini digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Deli Serdang sehingga semua pihak diharapkan memberikan dukungan dan patuh untuk membayar pajak.
Bagi yang belum membayar pajak diharapkan segera membayarnya.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak khususnya perangkat desa yang telah bekerja keras sehingga pencapaian PBB alami peningkatan di Kecamatan Bagun Purba Ujar Gontar Panjaitan.
( Saring )