Disinyalir proyek drainase Ta 2023 berbiaya Rp 600 juta lebih milik Dinas SDABMBK Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ).
Pasalnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan, bangun drainase di desa Percut, sangat mengecewakan.
Issu yang beredar terkait fee proyek di dinas SDABMBK Deli Serdang begitu kuat, karena erat kaitannya dengan pelaksanaan proyek .
Jadi wajarlah bangunan tersebut mudah rusak, karena dikhawatirkan nilai kontrak dikurangi keuntungan penyedia tidak utuh dibelanjakan.
Kemungkinan alirannya sudah terstruktur, sehingga pejabat pengadaan barang/ jasa pilih diam diri.
Berat untuk dipungkiri, masalahnya kondisi bangunan drainase tidak dapat disembunyikan.
Terkait hal tersebut diminta pada Kadis SDABMBK Berkenan memberikan penjelasan, sebab informasi Yang diminta bukanlah Indonesia yang dikecualikan sebagaimana.
( A / Tim ).