Disinyalir ratusan juta Dana Desa ( DD ) Ta 2023 dikelola Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Dana yang dikelola BKAD tersebut bersumber dari sebelas desa dari pos kegiatan peningkatan kapasitas aparat penegak.
Demikian dikatakan Kepala Desa Sugiharjo Hariadi Putra melalui Sekretaris Desa Muhammad Said kepada Tim informasirakyat.com ( 04/06 ) di kantor desa Sugiharjo.
Sebelas desa, dana peningkatan kapasitas aparat desa dikelola BKAD dibawah kepemimpinan M, ujarnya.
Dana itu digunakan bila ada dinas menawarkan kegiatan pariwisata, UMKM dan lainnya, maka BKAD menyurati Kades apakah bersedia ikut, ujarnya.
Dana tersebut dipergunakan untuk itu dan bila kurang jelas dapat ditanyakan kepada koordinatornya, tutupnya.
Dengan demikian, kuat dugaan anggaran pengelolaan dana tersebut bertentangan dengan Permendagri tahun 2007.
Diminta kepada Inspektorat Deli Serdang segera memanggil dan memeriksa Kades Sugiharjo dan sekretarisnya.
( Tim )