Tapsel, informasirakyat.com
Bupati Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta evaluasi Kadis Perpustakaan, pasalnya yang bersangkutan disinyalir kangkangi undang undang Keterbukaan informasi publik.
Kadis Perpustakaan selaku pejabat publik seharusnya tidak pantas tertutup terkait sejumlah kegiatan Ta 2022.
Terkait hal tersebut, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Arlena Imaniar Hrp angkat suara.
Menyedihkan, sekelas eselon II dalam hal ini Kadis Perpustakaan Tapsel bungkam saat dikonfirmasi seputar kegiatannya, ujar Arlena.
Sederhana saja, jika Kadis Perpustakaan tak berkenan memberikan penjelasan maka patut diduga terjadi permainan dalam kegiatan pengadaan dan belanja dimaksud, tegas Arlena.
Yang pasti Informasi seputar pelaksanaan kegiatan bukanlah informasi yang dikecualikan, sehingga Kadis Perpustakaan berkewajiban memberikan penjelasan sesuai dengan amanah undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebutnya.
Sekali lagi diminta kepada Bupati Tapsel tidak keberatan untuk mengevaluasi Kadis Perpustakaan, tutupnya. ( Tim )