Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Terkait Diduduki HGU Kebun Bandar Klippa, PTPN II Akan Rebut Lagi

2168
×

Terkait Diduduki HGU Kebun Bandar Klippa, PTPN II Akan Rebut Lagi

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, informasirakyat.com

Terkait diduduki areal HGU Kebun Bandar Klippa, PTPN II akan rebut lagi.

Menjamurnya bangunan di areL HGU Kebun Bandar Klippa, maka PTPN II menyurati MAS memberitahukan dan menghimbau kepada yang menduduki.

Bahwa PTPN II akan mengambilalih kembali hak areal garapan Kebun Bandar Klippa sebagai program optimalisasi areal perusahaan PTPN II.

Keputusan PTPN II menyelamatkan asset HGU Kebun Bandar Klippa yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan sedianya didukung atau diapresiasi semua pihak.

Sebab penyelamatan asset PTPN II itu merupakan salah satu upaya agar masyarakat tidak semakin jauh terjebak tawaran murah tanah kaplingan oleh cukong tanah.

Sebelumnya, awak media ini telah konfirmasi Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan pada ( 09/11 ) di ruang kerjanya terkait upaya yang akan dilakukan PTPN II terhadap areal HGU aktif PTPN II yang disinyalir dikapling oleh pihak tertentu berkedok kelompok tani yang diberi nama kaplingan Sepakat Rahayu di pasar dua belas desa Sei Rotan.

Beliau mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan yang membidanginya yang selanjutnya akan menyuratinya, ujar Rahmat.

Inilah Iklan Kaplingan Sepakat Rahayu diduga Diduduki

Patut diacungi jempol kepada PTPN II Senior Executive Vice President melalui SEVP Manajemen Asset Pulung Rinandoro segera menanggapinya.

Bahwa belakangan ini banyak media yang menyoroti lahan aktif HGU di Pasar Dua Belas desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan, berkedok Kelompok Tani secara terang terangan meng – kapling lahan HGU aktif.

Di lahan tersebut terpampang iklan atau spanduk besar kaplingan Sepakat Rahayu dan diatas lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan.

Penelusuran Tim awak media ini, lahan HGU aktif yang dikuasai berinisial S disinyalir mencapai 64 Ha.

Kabarnya modus yang digunakan S untuk menguasai lahan tersebut kelompok Tani, namun yang namanya busuk tercium juga, akhirnya pihak pemasaran yang mengaku nama pemiliki lahan tersebut adalah S bukan kelompok Tani.

Untuk itu diminta kepada PTPN II dalam mengambilalih areal HGU Kebun Bandar Klippa tidak tebang pilih guna menghindari kecemburuan sosial dan polemik berkepanjangan.

Tim  ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *