Medan, informasirakyat.com
Dr.Masdar Limbong M.Pd
Caleg DPRD Kota Medan Nomor urut 8 PPP dari daerah pemilihan ( Dapil ) 3.
Masdar Limbong salah satu tokoh agama di Sumatera Utara ( Sumut ), beliau Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ) Sumut dan berkecimpung di organisasi lainnya di Kota Medan.
Berdasarkan rekam jejak dan track rekord, diketahui beliau sosok panutan, yang insya Allah dipercaya mengemban amanah.
Demikian dikatakan Muhammad Yunus Rangkuti mewakili masyarakat Kec Medan Tembung di acara silaturrahmi yang di gelar di rumah makan Rangkuti Jalan Mandala By Pass No.31 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, ( 12/12 ).
Niat baik beliau patut kita dukung, pada pemilihan legislatif ( pileg ) 14 Februari 2024 mendatang di ridhoi Allah SWT, terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan, harapnya.
Wilayah dapil 3 meliputi Kecamatan Medan Tembung , Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Labuhan, terangnya.
Sebelumnya Masdar Limbong telah menyampaikan niat baiknya, memperjuangkan keluhan dan aspirasi masyarakat dapil 3.
Persoalan kesejahteraan buruh, bahwa upah atau gaji belum memenuhi standar, tentu ini memjadi hal penting, kelak terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan maka ini harus diperjuangkan, ujar Masdar Limbong.
Artinya kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi skala prioritas, dan silaturrahmi ini tidak akan terhenti sampai disi, terlepas saya duduk atau tidak menjadi anggota DPRD Kota Medan nantinya, ucap Masdar Limbong.
Saya warga jalan Letda Sujono Lingkungan 2 gang Taqwa No 8 Kec Medan Tembung, tentu silaturrahmi kita akan semakin terjalin kedepan, tutup Masdar Limbong.
( Red ).