MEDAN | informasirakyat.com –
Warga desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akhirnya demo ke Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) menuntut agar kasus dugaan korupsi Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Ta 2019 diusut tuntas.
Warga yang telah berkenan membantu Polrestabes Medan selaku Aparat Penegak Hukum ( APH ) mengungkap dugaan korupsi uang negara, malah pengaduan masyarakat tersebut sepertinya dipermainkan.
Pasalnya proyek Kotaku Ta 2019 hingga awal Ta 2022 tidak selesai dikerjakan.
Demikian tegaskan Sayuti mewakili warga desa Percut saat orasi depan kantor PoldaSu pada ( 08/12 ) yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara.
Misteri surat Polrestabes Medan yang ditujukan kepada kami, di poin terakhir pada pelaksanaan proyek Kotaku Ta 2019 tidak ada temuan berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Sumut, bukankah itu janggal.
Sudah jelas, sesuai fakta di lapangan proyek tidak selesai dikerjakan hingga Ta 2022, malah tidak ada temuan, kita mensinyalir ada ketidak beresan, sebut Sayuti.
Jika itu dasarnya dibuat Polrestabes, maka hasil pemeriksaan BPK RI untuk diperiksa ulang kembali, pinta Sayuti yang diaminkan warga lainnya.
Sekali diminta kepada PoldaSu tidak tutup mata dan menindaklanjuti tuntutan kami warga desa Percut, tutup Sayuti.
(Julpan)