Deli Serdang, informasirakyat.com
Disinyalir Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dana desa ( DD ) “menjadi ladang ” korupsi.
Itu terkuak setelah Tim media ini melakukan penelusuran ke desa Selamat.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang berkompeten, terkuak sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan fisik dan pengadaan.
Dugaan permainan dana desa tersebut sudah berjalan bertahun tahun, yakni sejak tahun 2021 hingga 2023.
Berikut sejumlah kegiatan dan pengadaan yang disinyalir dikorupsi pengelola dana desa.
Bahwa di Ta 2021 Rp 158 juta lebih dialokasikan DD untuk proyek bukaan jalan baru di dusun I Wargo, namun jalan tersebut tidak dapat difungsikan atau digunakan lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai aturan atau tidak sesuai kontrak kerja.
Lalu di Ta 2022 Rp 100 juta ditampung dana untuk pengadaan handtractor.
Handtractor yang dibelanjakan tersebut diduga hanya menghabiskan dana Rp 18 juta.
Tidak hanya indikasi penggelembungan harga, handtractor tersebut hingga ( 25/11 ) malah digudangkan kelompok tani karena tidak dapat digunakan dengan maksimal atau tidak sesuai spesifikasi untuk petani sawah.
Hal yang sama terjadi pada mesin pencacah pakan ternak, kelompok peternak protes karena tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, lagi lagi untuk negara tersebut terbuang sia sia.
Indikasi korupsi DD di desa Selamat makin menjadi, pada Ta 2023 Rp 175.946.200 dialokasikan dana untuk proyek irigasi pertanian dusun I Wargo.
Proyek tersebut menuai protes karena Kades desa Selamat membangun irigasi dimaksud di lahan pertanian atau kebun warga tanpa permisi alias tanpa ganti rugi.
Tanpa basa basi tanaman keras seperti Duku dan AL Fukat ditebang.
Parahnya lagi pembangunan irigasi itu, membawa petaka pada pemilik lahan, setiap hujan, aliran air irigasi masuk ke kolam ditambah sampah yang terbawa arus air masuk ke kolam ikan pemilik lahan.
Dengan demikian pembangunan irigasi tersebut dapat dikatakan proyek gagal lantaran disinyalir proyek itu dibangun tanpa proses perencanaan, melainkan ” sesuka hati ” Kades desa Selamat.
Melalui media ini diharapkan APH segera memanggil dan memeriksa Kades Selamat, karena Kades Selamat terindikasi korupsi DD sejak tahun 2021 hingga 2023.
( Tim ).