Medan, informasirakyat.com
Status dugaan korupsi Dinas Pertanian Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) yang telah masuk di meja hukum publik pertanyakan.
Terkait persoalan indikasi korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan maupun Kepolisian diminta segera ditetapkan statusnya, apakah SP3, bila tidak sudah sejauh mana perkembangan atau kamajuan proses hukumnya.
Demikian dikatakan politisi Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Tapanuli Selatan ( DPC PBB Tapsel ) Salmi Lubis.
Ketegasan aparat penegak hukum akan menjadi salah satu penentu buat masyarakat Tapsel dalam memberikan dukungan dan support kepada aparat penegak hukum ( APH ), ujar Salmi.
Seperti selama ini sejumlah elemen kerab menggaungkan dugaan permainan pada beberapa proyek Dinas Pertanian diantaranya pengadaan bibit dengan pagu ratusan juta rupiah, sebut Salmi.
Tidak hanya itu, masih ada lainnya indikasi permainan yang mungkin melibatkan Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua, terang Salmi.
Hal ini sejalan dengan statemen Fraksi Gerindra DPRD Tapsel, dugaan korupsi di pemkab Tapsel, tandasnya.
Hari ini APH ditantang, karena secara terbuka kran dugaan permainan pada pengadaan barang jasa telah dibuka Fraksi Gerindra, harap Salmi.
Kalau selama ini indikasi korupsi sempat mengendap, waktunya penegak hukum bangkit, wakil rakyat dari Fraksi Gerinda membukanya, tutur Salmi. ( KW ).