Deli Serdang, informasirakyat.com
Persetujuan Bangun Gedung ( PBG ) lagi diproses, gedung Yayasan Yepra lanjut dibangun, Satpol PP diminta tertibkan.
Beberapa waktu lalu pihak Yayasan Yepra sudah diperingatkan agar pembangunan gedung dihentikan sebelum ada PBG.
Seolah Yayasan Yepra menunjukkan kehebatannya mempertontonkan mampu mengkangkangi aturan yang berlaku.
Terkait hal tersebut awak media ini telah dikonfirmasi Kepala sekolah Masyita melalui whatsApp pada ( 02/11 ).
Untuk Persetujuan Bangunan Gedung masih tahap proses di Dinas Cipta Karya Deli Serdang, tegas Kepala Sekolah singkat.
Untuk itu diminta kepada Kasat Pol PP Deli Serdang, Camat, Kepala Desa dan stakeholder dapat mengambil tindakan tegas.
Sebab berdasarkan keterangan kepala sekolah pembangunan gedung milik Yayasan Yepra belum memiliki PBG.
( AS )