Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Perjudian Makin Menjamur, Secara Terang Terangan Tanpa Penindakan APH

1092
×

Perjudian Makin Menjamur, Secara Terang Terangan Tanpa Penindakan APH

Sebarkan artikel ini

Percut Sei Tuan | informasirakyat.com

Maraknya perjudian di Wilayah Polda Sumatera Utara jajaran semakin merajalela, celakanya secara terang terangan tanpa tersentuh hukum.

Hal ini seharusnya tidak terjadi sesuai atensi Kapolri kepada seluruh jajaran Polri untuk membasmi segala bentuk judi, bahkan dibeberapa media cetak ,media online hampir setiap harinya tayang pemberitaan terkait bermacam bentuk judi.

Lokasi judi bermodus mesin ketangkasan meja ikan ikan buka 24 jam

Namun hal ini tidak menjadi para pengelola judi merasa melanggar hukum sesuai pasal 303 tentang perjudian

Seperti yang terpantau Informasirakyat.com dibeberapa titik yang dipadati penduduk, bahwasannya bermacam jenis judi bebas secara terang terangan.

Seperti yang ada di desa kolam dusun VII (tujuh) jln utama II (dua) kec Percut Sei Tuan jelas terlihat para pemain judi mesin ketangkasan meja ikan ikan mulai dari anak di bawah umur sampai para dewasa dan orang tua bahkan kaum wanita juga ada asik bermain judi ikan ikan.

Begitu juga di desa Sei Rotan Pasar XII (dua belas) mulai dari toto gelab (Togel) batu goncang (dadu) Sabung Ayam (laga ayam) terus berjalan mulus tanpa tersentuh hukum terpantau pada Sabtu (28/10/2023) .

Indikasi tersebut, selain beroperasinya perjudian di jalan Utama II di Kec Percent Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera, melalui Humas Polda Sumut , Kasat Reskrim Polrestabes Medan,. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp ( 28/10 ) hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan.

Pada hal penelusuran tim media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWO – DS) pada ( 28/10.) sore ke tempat lokasi, terekam (Poto) beberapa warga lagi asik bermain judi dan sudah terkirim untuk dasar tim konfirmasi namun hasilnya nihil (tak dibalas)

Sementara penjaga meja (koin) lagi asik mengumpulkan (menghitung) uang yang harus distor kepada pemilik (bos) meja ikan yang di ketahui berinisial ” DS “.

Menurut keterangan D, (penjaga meja) kegiatan perjudian di tempat tersebut sudah berlangsung lama, bahkan buka 24 (Dua Puluh Empat jam).

D (penjaga meja) mengarahkan tim wartawan menjumpai DS pemiliknya di Brayan, karena rumahnya di sana.

Kalau alamat pastinya tidak tau, karena DS Tiga hari sekali datang, jadi saat datang distor, ujar D.

Jadi patut dikhawatirkan, pernyataan KapoldaSu tentang pemberantasan narkoba dan judi di wilayah hukum Sumatera Utara, Deli Serdang khususnya isapan jempol belaka 

Sebab jajaran di Polda Sumut yakni Polrestabes, Medan Polsek Percut Sei Tuan diduga terjadi pembiaran, issu yang beredar akibat uang setoran dari pihak pengelola judi, baik mesin ketangkasan meja ikan mau punTogel.

( Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *