Scroll untuk baca artikel
#
Batang kuisBreaking NewsDeli SerdangSumut

Unit Reskrim Polsek Batang kuis Ringkus Pemilik 4 Bukus Narkotika Jenis Sabu

620
×

Unit Reskrim Polsek Batang kuis Ringkus Pemilik 4 Bukus Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Batang Kuis | informasirakyat.com –

Unit Reskrim Polsek Batang kuis Polresta Deli Serdang, mengamankan diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun VII (Tujuh) Gg Mesjid desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (26/10/2023) Sekira pukul 11.00 wib.

Dari hasil informasi  ( Laporan) masyarakat  yang diterima bahwa ada salah satu warga diduga memiliki Narkotika jenis sabu sabu.

Berkat laporan tersebut tim Reskrim Polsek Batang Kuis bergerak secepat kilat dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Ricardo N Bancin. SH,MH. Aiptu M. Sihombing. Aipda Syahdan. Aipda Fauzi Efendi. Brigadir Tandang Rifa’i .

Fhoto pelaku beserta barang bukti saat di amankan polisi

Pelaku diketahui berinisial DG Setiawa (18)  Dusun VII Gang Mesjid Desa Tanjung Sari.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, 4 (empat) bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 grm. 1 (satu) buah kaca pirex tersisa bercak sabu . 2 (dua) buah mancis. 2 (dua) buah sekop. 2 (dua) buah kompeng. uang sebesar Rp.50.000

Pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun VII ( tujuh) GG Mesjid desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Saat polisi melakukan pengeledahan dalam rumah, menemukan barang haram narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya .

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal saat dikonfirmasi informasirakyat.com, terkait ada penangkapan pelaku penyalahgunaan Norkotika jenis sabu membenarkan kejadian tersebut.

“Anggota kita benar ada mengamankan salah satu warga berinisial Al. D Gilang (18) terbukti memiliki narkotika jenis sabu, dan kini barang bukti bersama pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujar AKP Syahrizal via whatsApp.

( (A. Sufialdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *