Jakarta, informasirakyat. com
Musyawarah besar luar biasa ( Mubeslub ) II Ikatan Wartawan Online ( IWO ) versi Palembang pada ( 03 s/d 04 – 09 ) akal akalan.
Pelaksanaan Mubeslub di Palembang sama sekali tidak berdasar karena bertentangan dengan AD ART.
Selain itu proses hukum sedang bergulir sesuai dengan gugatan perbuatan hukum di Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Timur No : 405/Pdt.G/2023/PN JKT. TIM.
Demikian keterangan tertulis Plt Ketua Umum ( Ketum ) PP IWO Ade Mulyana di Jakarta pada ( 05/09 ).
Perhelatan Mubeslub yang di Palembang siluman atau tidak berdasar, ujarnya.
Pada intinya Mubeslub Palembang cacat hukum, PW PD IWO Se Indonesia tidak mengakui.
Apa yang mereka lakukan (Jodi Cs) jelas bentuk perlawanan hukum terhadap proses peradilan.
Bahwa Dwi Christianto yang dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum, adalarme tergugat 3.
justru menunjukkan sikap yang seolah tidak taat hukum. Bukannya menghadiri sidang yang sudah dimulai pada 29 Agutus lalu, mereka malah menggelar Mubes,” ucapnya miris.
Soal klaim yang dinyatakan penyelenggara Mubeslum bahwa seluruh peserta adalah dari PW dan PD se Indonesia.
“Ini jelas pembongan publik. Karena faktanya yang hadir hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD saja. Mubes itu layaknya rapat desa dan jelas tidak kuorum,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, kata Ade, ia meminta aparat kepolisian untuk mengecek penyelenggaraan kegiatan tersebut dan Kemenkumham untuk tidak memperoses segala administrasi.
penasihat hukum juga sudah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Jaktim yang memimpin sidang gugatan untuk menghentikan seluruh kegiatan IWO mengingat organisasi ini masih dalam sengketa,” pungkasnya.
Terpisah Ketua PW IWO Sulsel Zulkifli Thahir menilai apa yang dilakukan segelintir orang yang sudah demisioner membuat malu dan mencoreng nama IWO sendiri seolah olah tidak pernah berorganisasi.
“Mereka ini pengurus pusat yang telah demisioner yang masih ingin bernafsu memiliki IWO sehingga melakukan cara cara yang inkonstitusional.
Tindakan mereka sebagai mantan pengurus pusat mencoreng muka sendiri pada hal mereka bersama sama kita menggelar Mubes II IWO Tangerang desember tahun lalu dan mereka tahu kondisi sidang sidang pleno yang hingga saat ini kita masih dalam keadaan skorsing atau deadlock dan sebenarnya tinggal dilanjutkan”, ungkap Zulkifli Thahir.
Ketua PW IWO Sulsel juga menjelaskan kalau tindakan Jodhi cs ini telah digugat di PN Jakarta Timur.
“Kita lihat dan tunggu saja hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan semoga apa yang kami perjuangankan untuk mengembalikan IWO kembali pada jalur yang benar mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini. ( Tim )