Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Soal Penanganan Kasus Korupsi, Kajari Tapsel Didesak Mengundurkan Diri

1529
×

Soal Penanganan Kasus Korupsi, Kajari Tapsel Didesak Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

Tapsel, informasirakyat. com

Soal penanganan kasus korupsi, Kajari Tapsel didesak mengundurkan diri.

Tuntutan itu cukup berdasar, disinyalir para koruptor masih bebas melenggang.

Persoalan pembiaraan sangat identik bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Tapsel tajam kebawah tumpul keatas.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang ( DPC PBB ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 11/06 ) di P. Sidimpuan.

Memperihatinkan penagakan hukum terkait kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Kajari Tapsel mengendap.

Seolah tak ada pilihan, pejabat Kejari Tapsel silih berganti namun penegakan hukum soal kasus korupsi zero ( nol ), terang Hadi.

Integritas Kejari, Kasi Pidsus dan Kasi Intel,akan menjadi taruhan sebab belum ada yang lolos kasus korupsi ke Pengadilan kasus korupsi, sebut Hadi.

Yang naik itu hanya pidana umum, sementara kasus korupsi sepertinya di peti – RS kan, terang Ketua DPC PBB Tapsel.

Tidak sedikit kasus korupsi yang ditangani Kajari Tapsel, celakanya sampai saat ini kasus korupsi yang disinyalir menyeret petinggi di Tapsel semakin hari semakin terbenam, tandas Hadi.

Ini ada apa, sebenarnya apa yang terjadi di lingkungan Kajari Tapsel, atau ini adalah sinyal penegakan hukum di Tapsel tumpul ke atas tajam kebawah, memalukan, sebut Hadi.

Uang negara telah habis untuk membayar gaji para penegak hukum, sesuai sumpah bekerja sesuai dengan ketentuan lantas semua kasus korupsi yang di Kejari Tapsel tidak ada memenuhi unsur untuk diproses, tanya Hadi.

Sekali lagi bila Kejari, Kasi Pidsus, Kasi Intel tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan negara sebaiknya mundur saja dari jabatannya, sebut Hadi. ( Red  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *