Scroll untuk baca artikel
#
Deli SerdangSorotanSumut

Wisata Kuliner Agogo Park Kumuh, Pemkab Deli Serdang Sedianya Hadir

766
×

Wisata Kuliner Agogo Park Kumuh, Pemkab Deli Serdang Sedianya Hadir

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, informasirakyat.com

Wisata kuliner Agogo Park di Tanjung Morawa kumuh, pemerintah Kabupaten ( pemkab ) Deli Serdang sedianya hadir.

Bangunan kumuh tempat wisata Agogo Park di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa tidak bisa dibiarkan, pengelola dan Dinas teknis terkait jangan malah jadi penonton.

Demikian dikatakan anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) Imran Obos, SE terkait wisata kuliner yang dapat merusak pemandangan mata, apa lagi di siang hari pada ( 27/04 ).

Wisata kuliner Agogo Park yang berlokasi di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa terlihat kumuh untuk itu diminta kepada Dinas teknis menatanya sehingga layak dan indah dipandang mata.

Sebenarnya tempat atau lokasi wisata tersebut strategis, namun bangunannya harus dirahabilitasi atau diperbaiki, karena kenyamanan menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan, ujar Imran.

Pengunjung selain menikmati menu yang disajikan tentu kebersihan tempat adalah faktor pendukung, jika hendak mengembangkan wisata kuliner, tegas Imran.

Maksudnya pengelola wisata kuliner dengan Dinas teknis dapat berkolaborasi mengembangkan UMKM bidang kuliner, sebutnya.

Saya mengingatkan pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Camat Tanjung Morawa agar menegur pihak pengelola Agogo Park untuk memperhatikam standarisasi layaknya satu bangungan, ungkap Imran.

Ini dikritik tujuannya agar pengelola dan pihak terkait menata bangunan, terang beliau.

Lalu apakah bangunan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB ) termasuk izin usahanya, tandasnya.

Apa lagi lokasi tersebut sebagai pusat wisata kuliner, artinya akan menjadi bagian dari denyut putaran ekonomi masyarakat usaha kecil yang harus mendapat perhatian serius dari pemkab, tegas beliau.

Jangan didirikan asal asal saja, bagaimana kalau terjadi hal hal yang tidak diinginkan, seperti bangunan yang dibuat asal jadi, katanya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *