Medan Deli | Informasirakyat. Com –
DPRD Kota Medan Terima Aduan Warga, Dugaan Manipulasi IMB / PBG Menjamur. Bangunan Komplek Mulia Town House di Gg. Untoro lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga telah melakukan manipulasi izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).
Dugaan ditemukan dari 20 (dua puluh) unit bangunan namun tertera 11 unit, jelas tindakan para mafia membuat kebocoran Pendapatan Angaran Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.
Melalui surat tertulis hal tersebut dilaporkan kepada ketua DPRD Kota Medan komisi 4 (empat) bahwasanya ada bangunan yang manipulasi IMB/PBG sebagai bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya petugas ketertiban (Trantib).
Warga mengharapkan, masalah itu disikapi serius oleh petugas trantib Kecamatan dan satpol PP kota Medan.
“Sehingga,PAD dapat dimaksimalkan masuk ke kas pemko, “sebut warga (04/03/2023)
Warga juga mengatakan terkait adanya bangunan yang telah manipulasi izin itu jelas jelas melanggar peruntukan.
Pemko Medan melalui OPD terkait harus berkolaborasi untuk pengawasan yang maskimal.
Selain peningkatan pengawasan,juga harus ada sanksi tegas dari pemko Medan kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan.
“Sangsi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera, ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun bersifat adil dan tegas ,”ujar warga inisial A.
Sementara itu awak media konfirmasi pihak Kecamatan Medan Deli, pada Minggu 05 – 03 – 2023, sekitar pukul 06.00 wib,melalui kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rifai Seregar SH.dia mengatakan , terima kasih atas infonya bang.
“Terkait bangunan itu sudah disurati jauh hari bang dari kecamatan,” sebut kasih Trantib kepada Informasirakyat. com