Pantai Labu | Informasirakyat.com
Warga masyarakat Desa Bagan Serdang khususnya Dusun III Kecamatan Pantai Labu minta Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang untuk segera menanggapi keluhan masyarakat kelompok nelayan.
Pasalnya warga nelayan merasa diberatkan dengan kutipan juga pembagian minyak yang tidak sesuai jatah.
Menurut keterangan ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahya Pesisir No SK. 120/BS/2018 mengatakan, saya merasa pembagian minyak untuk kelompok nelayan kami sudah tidak sesuai dan sangat di persulit.
“Saya sebagai ketua kelompok nelayan meminta kepada dinas perikan khususnya terkait, untuk mengevaluasi dan menertibkan jatah minyak untuk nelayan jangan ada permainan dibalik mafia yang menguntungkan diri sendiri, “ujar Kurnia sebagi ketua kelompok nelayan kepada media ini.
Dari beberapa warga nelayan juga mengatakan bahwa pembagian minyak sudah ada kecurangan, kami sebagai warga nelayan sangat kecewa.
“Kami para nelayan sudah melaporkan keluhan kami ini kepada dinas terkait khususnya dinas perikanan Deli Serdang namun sampai ini kami belum mendapatkan kejelasan maupun pembelaan, karena kami menganggap pembagian jatah minyak di perlakukan ada anak tiri dan anak kandung, “terang perwakilan warga nelayan.
Kami meminta agar pihak dinas perikanan untuk segera menindak para pelaku yang memang itu ada melakukan kecurangan di SPBUN khusus buat nelayan apa bila tidak bisa menertibkan sesuai prosedur segera tutup SPBUN PT, ANGGITTA Minggu (26-02-2023) pukul 13.00 wib.
Terkait temuan dari para warga kepala dinas perikanan Deli Serdang melalui Kabag Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi media ini mengatakan, baik pak terimakasih atas informasinya.
“Segera akan kami verifikasi lapangan dan data, dan kami tidak pernah mempersulit untuk warga nelayan mendapatkan BBM solar, semua pengambilan BBM solar untuk nelayan wajib menunjukan rekomendasi sesuai peraturan BPH Migas.” Jawabnya via WhatsApp.
(Team)