Breaking NewsDeli SerdangKeluhan Warga

Para Mafia Tanah di Wilayah Kabupaten Deli Serdang,  Aset Negara Tanah Lahan Milik PTPN-2 di Duga di Perjual Belikan

1036
×

Para Mafia Tanah di Wilayah Kabupaten Deli Serdang,  Aset Negara Tanah Lahan Milik PTPN-2 di Duga di Perjual Belikan

Sebarkan artikel ini

      Breaking News

Deli Serdang | informasirakyat.com

Gawat juga jika aset Negara tanah di perjualkan belikan oleh pihak lain,pasalnya tanah lahan milik Perkebunan PTPN-2 yang terletak di Kecamatan Batang Kuis, dan Kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang di perjual belikan oleh mafia-mafia tanah dengan cara di korek oleh alat berat (ekskavator) hal ini sangat merugikan Negara meliaran rupiah,Minggu (05/02/2023).

Karna tanah lahan milik PTPN-2 dalam naungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di jual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,setelah tim wartawan terjun kelokasi/kelapangan ternyata banyak panglima-panglima talam di tempat kejadian perkara (TKP) seperti oknum TNI dari Kodim 0204 dan oknum wartawan,yang selalu bertanggung jawab kalau ada halangan di lapangan,Humas Perkebunan Nusantara PTPN-2 yang terletak di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa  Rahmad di hubungi guna konfirmasi.

mengenai kegiatan ilegal,mengeruk tanah milik Perkebunan yang di perjalual belikan per damtruk,melalui lewat via telepon selular di ahlikan dan di hubungi kembali sudah nonaktif,ini terlihat sudah bahwasanya orang- orang Perkebunan sengaja ada pembiaran,padahal suda jelas tanah itu milik Perkebunan yang masih aktif (HGU) nya,yang anehnya penegak hukum yang ada di Kabupaten Deli Serdang tidak ada yang berani bertindak ada apa.

Padahal sudah jelas tanah itu aset milik Negara kenapa ada pembiaran, sampai di layangkan berita ini ke meja redaksi to tidak ada tanggapan oleh pihak-pihak terkait tersebut,tandasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *