Scroll untuk baca artikel
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotan

Lagi Nyabu, Mantan Ketua BUMDes Tujera Ditangkap, Ini Tanggung Jawab Kades Tujera

1037
×

Lagi Nyabu, Mantan Ketua BUMDes Tujera Ditangkap, Ini Tanggung Jawab Kades Tujera

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli, informasiRakyat.com

Lagi nyabu, mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Telaga Tujuh Sejahtera ( Tujera ) ditangkap, ini tanggung jawab kepala desa Tujera.

Persoalan penangkapan mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Telaga Tujuh Sejahtera ( Tujera ) Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli M bersama rekannya H oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di Dusun 6, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kades Telaga Tujuh Sunarto mempunyai tanggung jawab.

“Harusnya dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap desa di Kabupaten Deli Serdang.

Disini Kades Telaga Tujuh mempunyai tanggung jawab terhadap perangkat desa lainnya dalam persolan narkotika.

Demikian dikatan Ketua DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Deli Serdang Helmi Hasibuan SH, Minggu (29/01 ).

Sehingga dalam hal ini perlunya Kades Telaga Tujuh mengambil kebijaksanaan melalui anggaran dana desa untuk melakukan sosialisasi dari dampak buruk yang diakibatkan dari prnyalahgunaan narkotika.

“Kini terbukti sudah orang terdekat Kades Telaga Tujuh sendiri ditangkap karena persoalan narkotika,” ucap aktifis anti narkotika ini.

Dan bukan tidak mungkin lanjut Helmi, persoalan penyalahgunaan narkoba telah memasuki kantor desa karena siapa saja bisa terdampak olehnya.

“Saya tak berburuk sangka, Kades Telaga Tujuh Sunarto dan perangkat desa lainnya harus lakukan test urine agar nantinya semua kinerja mereka berjalan baik dan terbebas dari narkoba,” beber tokoh pemuda Deli Serdang tersebut.

Dalam hal penangkapan oleh polisi, Helmi mengatakan, kalau memang benar mantan Ketua BUMDes Tujera Desa Telaga Tujuh itu terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, proses hukum harus tetap berjalan sehingga ancaman darurat narkotika terhadap Kabupaten Deli Serdang dapat berkurang.

“Kalau benar terbukti, mantan Ketua BUMDes Tujera M sebagai pengedar ya proses hukum harus dijalani sehingga tak menimbulkan imej buruk dari masyarakat,” tutur Helmi kembali.

Namun apabila mantan Ketua BUMDes Tujera M hanya sebagai pengguna saja, pihak Kepolisian harus juga memberikan rehabilitasi terhadap M yang dianggap sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika.

“Pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan harus merehab M dan rekannya H sehingga ketergantungan mereka terhadap narkoba dapat segera pulih,” jelas Helmi Hasibuan.

DPC GRANAT Deli Serdang siap mendampingi seluruh perangkat desa di Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan test urine secara bersama.

“GRANAT Deli Serdang siap mendampingi Kades sampai perangkat bawah yang berada di kantor desa untuk melakukan test urine,” papar Helmi Hasibuan

Sebelumnya, mantan Ketua BUMDES Tujera Desa Telaga Tujuh M bersama rekannya H diboyong personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Rabu (25/01) malam dari Dusun 6, Desa Telaga Tujuh.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang membenarkan penangkapan terhadap M dan H.

“Benar,” kata Kasat Narkoba kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *