Deli Serdang | InformasiRakyat.com
Breaking News
Terkait tindakan Kepala Desa Klambir Kec Hamparan Perak tendang meja hingga jebol, pengrusakan pada asset desa dinilai keterlaluan, kabarnya karena emosi soal dugaan laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) belum selesai hingga saat kejadian.
Kejadian ini viral di beberapa berita media Online.
Perlakuan kepala desa Klambir tersebut mendapat perhatian dari Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (OKK PWRI Sumut) S Marpaung, beliau meminta Camat tidak tinggal diam.
Tindakan arogansi yang berujung pada pengrusakan asset desa bertentangan dengan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa, pada Pasal 10 ayat (1) Penggunaan aset Desa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 huruf c, ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga ini tidak bisa dibiarkan atau dianggap biasa biasa saja, tegas Ketua OKK PWRI Sumut.
Fhoto ketua OKK DPD PWRI Sumut. S. Marpaung
Tindakan Tidak Terpuji
Pasalnya ini menyangkut kelakuan aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat yang berbuat sesukanya, apa lagi saat itu disaksikan para wartawan mediatribunsumut.com diwaktu kejadian, yang hendak konfirmasi serapan dan penggunaan dana desa, ujar S Marpaung. Saat berada dirung kantor DPD PWRI dilantai dua Medan Estate Mmtc Percut Seituan, Kamis (29/12/22)
Karena itu, Camat Hamparan Perak didesak memanggil Kades Klambir dan selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PMD sekalu Dinas teknis, pinta Marpaung sapaan akrabnya.
“Sekali lagi diminta kepada Camat Haparan Perak tidak melindungi Kades Klambir, tetapi memanggil yang bersangkutan dan meneruskanjya ke Bupati juga, “tutur Marpaung yang juga pimpinan redaksi salah satu media Online
( red )