Deli Serdang, informasiRakyat.com
Diduga proyek drainase Ta 2022 yang menelan dana ratusan juta, milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang ( SDABMBK DS ) dikerjakan asal jadi.
Pasalnya sampai berita ini ditayangkan ( 20/12 ) kondisi bangunan drainase sudah terlihat tanda tanda kerusakan.
Kuat dugaan proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) selaku pengguna barang dan jasa dengan penyedia selaku pelaksana pekerjaan.
Sesuai pantauan awak media ini di lapangan ( 20/12 ) diperkirakan volume pekerjaan lebih kurang 200 meter.
Informasi yang dihimpun dilapangan, Kaur Pembangunan desa setempat menjadi salah satu mirta CV GM untuk penyediaan tenaga kerja proyek.
Namun belakangan pekerjaan proyek tersebut terhenti tanpa diketahui alasannya.
Yang pasti Dinas SDABMBK Deli Serdang mengalokasikan dana untuk proyek drainase tersebut Rp 372.487.000,-.
Sebagai catatan waktu yang tersisa untuk pelaksanaan proyek tersebut tinggal hitungan jari.
Untuk mendapatkan informasi yang benar, awak media ini telah konfirmasi PPTK Dinas SDABMBK Deli Serdang Lukito via whatsApp.
Menurut ” Lukito ” pekerjaan itu masih dalam pengerjaan, karena curah hujan tinggi belakangan ini menyebabkan pekerjaan menjadi terganggu, terima kasih, katanya singkat.
Lantas apakah volume dan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai kontrak kerja dan apakah pekerjaan ini telah dinyatakan selesai dengan menghabiskan dana Rp 370 juta lebih.
Untuk itu diminta kepada PPK atau pengelola kegiatan dapat memberikan penjelasan kepada awak media ini untuk menghindari informasi yang simpangsiur. ( Tim/ PWRI ).