Tapsel, informasiRakyat.com
Pengelolaan dana tes urin yang bersumber dari tenaga harian lepas ( THL ) dan tenaga honorer sekolah di lingkungan pemerintah Kab Tapanuli Selatan ( pemkab Tapsel ) penuh misteri.
Pasalnya hingga berita ini ditayangkan Kaban Kesbangpol Tapsel lebih memilih bungkam, menutup rapat soal penggunaan dana tes urin yang dibandrol Rp 150.000/ orang.
Sebagaimana sumber awak media ini yang tidak berkenan disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini, THL dan tenaga honorer sekolah di lingkungan pemkab Tapsel jumlahnya lebih kurang 3.000 orang.
Dengan demikian pihak pengelolaa kegiatan Badan Kesbangpol dalam pengadaan barang / jasa alat test strip dapat memberikan penjelasan karena harga alat tersebut bukanlah rahasia.
Tidak hanya itu saja, dipertanyakan dasar hukum penetapan biaya tes urin, dari mana besaran biaya itu datang, tentu Badan Kesbangpol tidak pantas menututup nutupinya karena pengutipan dana tersebut harus jelas penggunaannya.
Sementara hasil konfirmasi awak media ini salah satu Dinas di Tapsel beberapa waktu lalu, pejabat nomor dua Dinas tersebut mengatakan bahwa hasil tes urin yang diberikan adalah secara kolektif atau global sehingga para THL dan tenaga honorer sekolah tidak mengantongi domuken hasil pemeriksaannya.
Salah seorang THL yang tidak bersedia menyebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan telah dikutip Badan Kesbangpol Tapsel Rp 150.000 untuk membeli alat tes urin.
Sekali lagi kepada Kaban Kesbangpol Tapsel diminta memberikan penjelasan terkait dasar hukum peneratapan besaran biaya berikut penggunaan dana yang telah dikutip dari THL dan tenaga honorer sekolah tahun 2022. ( Red ).