Medan | InformasiRakyat.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 17 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang terjerat kasus Korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap hal tersebut dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022.
Adapun acara tersebut berlangsung di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa, (29 / 11/ 222).
“Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” kata Alexander.
Sementara itu, Alexander menyebut Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur.
Sehingga merubah Sumut yang dulu kerap terkena masalah pungli dapat menjadi Sumut yang maju, unggul dan terhormat.
Tidak lupa Alexander mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia, untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat menyejahterakan masyarakatnya.
“Kami juga berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan menyejahterakan masyarakatnya,” ucap Alexander.
17 Kepala Daerah di Sumut yang terjerat kasus korupsi, antara lain:
1. Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin.
2. Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
3. Mantan Wali Kota Medan, Abdillah.
4. Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.
5. Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin
6. dan kepala daerah lainnya di Sumut.
(red)