P. Sidempuan, informasiRakyat.com
Sepuluh ( 10 ) orang petugas Badan Pusat Statistik ( BPS ) P. Sidempuan diterjunkan di malam hari untuk mendata warga Tunawisma sebagai rangkaian kegiatan registrasi sosial ekonomi ( Regsosek )
Pendataan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari ( 29 s/d 30 /10 ) pada pukul 21.00 wib s/ d pukul 06,00 wib dan dibagi menjadi dua Tim.
Demikian dijelaskan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan setda Kota P. Sidempuan melalui whatsApp kepada awak media ini pada ( 30/10 ).
Untuk sukses dan berhasilnya kegiatan regsosek, petugas seolah tak mengenal lelah,btantangan itu dinamakan malam Regsosek, dari malam hari hingga pagi hari.
penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal . Antara lain penduduk yang tinggal di kolong jembatan, pasar , terminal, stasiun, emperan toko, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu atau berbagai fasilitas umum lainnya.
Tunawisma, penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal seperti penduduk yang tinggal di kolong jembatan, pasar , terminal, stasiun, emperan toko, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu atau berbagai fasilitas umum lainnya.
Kepala BPS Kota P.Sidempuan Hafsyah Aprillia. S.Si., M.Si mengatakan pendataan tunawisma dimulai Sabtu malam (29/10) pukul 21.00 WIB sampai Minggu (30/10) pukul 06.00 WIB tujuannya untuk mendapatkan data akurat bagi warga tunawisma atau penduduk jalanan.
Kami menerjunkan sepuluh orang petugas dan terbagi menjadi dua tim yang menyasar di emperan toko dan SPBU, jelasnya.
Hafsyah Aprillia menekankan tiga hal dalam melakukan pendataan malam Regsosek ini, pertama tidak boleh ada satu jiwa pun atau warga yang terlewat dari pencatatan/pendataan Regsosek, kedua Tim Petugas khusus malam Regsosek merupakan tugas Negara jadi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, dan terakhir hendaknya mengedepankan komunikasi yang baik serta penuh kehati-hatian. Hal-hal yang merupakan persyaratan administrasi atau dokumen penugasan jangan sampai terlupakan.
Malam Regsosek dilaksanakan secara serentak pada malam hari karena pada malam hari aktivitas telah selesai dan sasaran pendataan pada malam Regsosek ini tidak berpindah tempat lagi, sehingga tidak akan terdata lebih dari satu kali, tutupnya ( Red ).