Medan | InformasiRakyat.com
Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminal lainnya yang terjadi di wilayah Kota Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan dan Samapta Poldasu Gelar Patroli Dini Hari Guna Cipta Kondisi Aman dan Nyaman, Minggu (23/10).
Pelaksanaan Patroli ini dipimpin Bripka Efeses Hutapea, dan dilaksanakan di sejumlah titik – titik yang dianggap rawan, yang sering terjadinya Tindak Kejahatan Jalanan maupun Tindak Kriminal lainnya, Aksi Tawuran, Begal, Curan, Curas, Curat.
Dan tak lupa juga Personil Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu saat melaksanakan Patroli ini, apabila menemui sekelompok anak – anak muda – mudi yang masih melakukan aktivitas, secara Humanis menghimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing guna menjaga hal – hal yang tidak diinginkan.
“Para Remaja tersebut disambangi oleh anggota kami dan diberikan himbauan – himbauan secara humanis, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing, dan pada saat anggota kami melaksanakan Mobile dan menemukan pengendara serta kendaraan yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan pemerikasaan badan terhadap pengendara dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat kendaraan.
Apabila ditemukan ketidak lengkapan terkait surat kendaraan tersebut, seperti STNK, maka kami dari Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu untuk sementara mengamankan kendaraan tersebut di Mako Sat Samapta Jalan Putri Hijau Medan, dan silahkan datang ke Kantor Kami Sat Samapta Polrestabes Medan di jalan Putri Hijau Medan”.ucap Bripka Efeses Hutapea.
Ditempat terpisah Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan sesuai Arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK, yang mana setiap melakukan pemerikasaan kendaraan dan badan, lakukan secara humanis dan jangan sampai menyinggung perasaan hati masyarakat, berikan pemahaman dan penjelasan terkait pelaksanaan tugas yang dilakukan, arahkan kepada masyarakat, apabila kendaraan yang dikendarainya untuk sementara dilakukan penahanan dimana untuk pengurusannya jangan sampai terkesan liar”.tegas Pardamean Hutahaean.
(Taslim)