Scroll untuk baca artikel
#
BeritaBreaking NewsMedanPeristiwaSumut

Tindakan Pelangaran Kode Etik, Kapolsek Pancur Batu Bersama Kanit Reskrim Dicopot

575
×

Tindakan Pelangaran Kode Etik, Kapolsek Pancur Batu Bersama Kanit Reskrim Dicopot

Sebarkan artikel ini

    Medan | InformasiRakyat.com 

Tindakan Pelangaran Kode Etik, Kapolsek Pancur Batu Bersama Kanit Reskrim Dicopot. Tindakan Tegas Kapolda Su, Kapolsek Pancur Batu Dicopot. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kompol EG dari jabatannya sebagai Kapolsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.

Kompol EG dan anak buahnya AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim, dicopot karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.

Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TRKapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

Iya benar, keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan di Polsek Pancurbatu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/22).

 

Pasca pencopotan itu, terang HadiKapolda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumut.

“Sudah ada penggantinya, dari Polda,” terang Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *