Scroll untuk baca artikel
#
Langkat

Lewat Program “SISI ASIK”, PLN Kuala Sosialisasi Tertib Bayar Listrik. 

227
×

Lewat Program “SISI ASIK”, PLN Kuala Sosialisasi Tertib Bayar Listrik. 

Sebarkan artikel ini

Langkat || Informasirakyat.com – Dalam meningkatkan kesadaran para pelanggan PLN untuk tertib bayar listrik setiap bulannya sebelum tanggal 20, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala menggalakan Program yang diberi nama “SISI ASIK” ( SosialisaSI & Edukasi Selalu Tertib Bayar ListrIK) berlokasi di Kecamatan Kutambaru & Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (12/10/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai dengan melibatkan pemerintah kecamatan mulai dari pimpinan kecamatan, kepala desa, koramil dan kepala dusun dimulai dengan penyatuan komitmen dalam apel bersama dihalaman kantor Kecamatan Bahorok.

Berbeda dengan biasanya program “SISI ASIK” kali ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai dibuka pada APEL pada tanggal 12 Oktober 2022 sampai 13 Oktober 2022 dengan melibatkan seluruh personil PLN ULP Kuala diantaranya para staf pegawai, petugas pencatatan meter, petugas pemeliharaan Meter dan tim pelaksana P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).

Dalam Breafing pagi sebelum melaksanakan kegiatan, Manager UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar yang diwakilkan oleh Manager ULP Kuala Maulana BilQisthi Harahap juga menyampaikan kegiatan SosialisaSI & EdukaSI Selalu Tertib Bayar ListrIK yang kami Sebut “SISI ASIK” Ini adalah bentuk upaya menyampaikan langsung kepada para pelanggan PLN yang dilakukan pada awal bulan sebelum jatuh tempo pembayaran bayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan agar masyarakat memahami bahwa membayar listrik diatas tanggal 20 setiap bulannya sudah di kategorikan terlambat dan menunggak.

“Kami memohon kepada seluruh masyarakat pengguna listrik yang menjadi pelanggan PLN dapat memahami bahwa membayar listrik sebelum tanggal 20 sudah menjadi kewajiban rutin dan dapat merubah budaya membayar listrik lewat tanggal 20 maupun menunggak membayar listrik sampai 2 bulan bahkan lebih, kegiatan ini akan terus dilakukan pada awal bulan sebelum jatuh tempo pembayaran bertujuan mengingatkan pelanggan di tanggal awal bahwa pembayaran listrik telah dapat dilakukan setiap bulan dimulai dari tanggal 02 setiap bulan, “tutur Maulana.

Kegiatan SISI ASIK kali ini banyak berfokus hanya pada sosialisasi dengan mengantar invoive tagihan listrik pelanggan kerumah-rumah, memasang spanduk-spanduk himbauan tertib bayar listrik, me- HALLO-HALLO menggunakan pengeras suara berkeliling dari desa ke desa serta menariknya memberikan kemudahan jika membayar listrik pada saat kegiatan SISI ASIK dibebaskan dari biaya administrasi yang ada diluar tagihan listrik yang dikeluarkan oleh PLN.

Kegiatan SISI ASIK juga dibarengi dengan pemberian sertifikat penghargaan serta reward kepada para petugas pembaca meter yang berhasil memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggan PLN untuk tertib membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya di wilayah kerja atau wilayah baca meter masing-masing yang berada pada lingkup kerja PLN ULP Kuala.

Sosialisasi yang diberikan yaitu :

1. Membayar listrik dapat dilakukan diawal waktu atau bulan pada tanggal 02 setiap bulan

2. Membayar listrik diatas tanggal 20 setiap bulan sudah dikategorikan terlambat, menunggak dan menimbulkan denda.

3. Membayar Listrik diatas tanggal 20 setiap bulan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dengan melakukan penyegelan alat pembatas atau MCB serta akan dilakukan migrasi ke Listrik Prabayar

4. Tidak Melakukan pembayaran listrik lewat dari bulan berjalan dan masuk ke bulan pembayaran ke 2 dan ke 3 akan dilakukan pemutusan kabel sambungan rumah serta pembongkaran kwh meter hingga mutasi tidak menjadi pelanggan PLN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *