Scroll untuk baca artikel
Breaking NewsMedanPeristiwaSumutTerbaru

Pelaku Pemerkosa di Ringkus Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

787
×

Pelaku Pemerkosa di Ringkus Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

Medan  | InformasiRakyat

Pemerkosa dan Perampok  diringkus tim reskrim  Polsek Percut Sei Tuan, seorang ibu muda berinisial ASN jadi korban perampokan dan percobaan perkosaan di rumahnya Jl. Melati Dusun XX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Jumat (07/10/22) sekitar pukul 03.00 WIB.

Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang, kemudian masuk kedalam kamar korban yang sedang tidur.

Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau tajam, kemudian berupaya memperkosa korban dengan membuka celananya namun korban berontak sambil berteriak dan teriakannya didengar oleh teman korban.

Pelaku yang ketakutan langsung kabur melarikan diri sambil membawa 2 buah Handphone (Hp) milik korban.

Atas kejadian itu pelaku langsung memberitahukan ke pihak Kepala Dusun (Kadus) dan membuat Laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor : LP/B/1871/X/2022/SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, bersama barang bukti pelaku diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ahmad Albar ketika dikonfirmasi, Senin (10/10/2022) membenarkan peristiwa tersebut dan sudah mengamankan pelaku.

“Pelaku bernama Rudi Tri Suhendra sudah kita amankan dan sekarang sudah berada di Polsek,” ucap Albar.

Hasil interogasi, kata Albar, pelaku mengakui telah mencuri Hp milik korban dengan melakukan pengancaman menggunakan pisau dan benar telah berupaya memperkosa korban namun tidak jadi.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 buah pisau tajam dan 1 Buah Hp Merk Oppo.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *