Scroll untuk baca artikel
#
Sorotan

Bupati Tapsel Diminta ” Muntahkan 17% Fee Proyek “

360
×

Bupati Tapsel Diminta ” Muntahkan 17% Fee Proyek “

Sebarkan artikel ini

Tapsel, tribunSumut

Bupati Kab Tapanuli Selatan (  Tapsel  ) diminta untuk ” memuntahkan 17% fee proyek ” karena sesuai aturan pengadaan barang / jasa tidak ada mengatur soal fee proyek kepada kepala daerah.

Soal fee proyek ini sudah tidak asing bagi penyedia barang /jasa bahkan sudah menjadi rahasia umum yang berurusan ke Dinas PUPR Tapsel khususnya sebab Dinas pengelola proyek paling dominan Dinas PUPR.

Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 06/10 ) di P. Sidempuan.

Dinas PUPR  bahkan diberijulukan Dinas basah artinya Dinas yang tak pernah kering dengan uang, maka tak heran Plt Kadis PUPR Tapsel Budi Amin Harahap arogan bahkan mempertontonkan pelanggaran peraturan perundang undangan yang berlaku, tegas Hadi.

Indikasi fee proyek mengalir ke orang nomor satu di kab Tapsel dikuatkan dengan beraninya Plt Kadis PUPR bungkam dan sama sekali tidak menggubris konfirmasi terkait sejumlah kegiatan PUPR di Ta 2019 sampai Ta 2021, ungkap Hadi.

Belakangan mencut proyek Dinas PUPR yang ada di kecamatan Angkola Selatan ( Angsel)  sedang ditangani pihak Kejari Tapsel,  beber Hadi.

Issu yang santer saat ini, kabarnya Dinas lain pengelola proyek fisik dan non fisik juga menyetor fee proyek untuk petinggi di kab Tapsel, jadi ini tidak bisa dibiarkan, terang Hadi.

Maka jangan heran proyek fisik yang dikerjakan pada Ta 2021  sudah mulai rusak, sebab taruhannya kwalitas proyek, inilah salah satu indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) di pemkab Tapsel yang sedang terjadi,  katanya.

Sekali lagi ini tidak bisa dibiarkan, Bupati Tapsel Dolly diminta dengan dapat mengembalikan ” fee proyek ” tersebut, pinta Hadi.

Karena ini adalah merupakan kepentingan umum Dalam rangka penegakan supremasi hukum, maka Bupati Tapsel Dolly Pasaribu harus memberikan klarifikasi secara terbuka sebagaimana informasi dan data yang dimiliki AMPUH.

Dalam waktu dekat kita akan rinci belanja langsung ini, sebagaimana yang tertera didalam APBD dan P – APBB  Tapsel, ungkap Hadi. ( SL  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *